1. Berilah contoh penerapan etika dalam dunia bisnis di era perdagangan bebas saat ini? Min 5!
2. Bagaimana pendapat saudara terhadap pernyataan-pernyataan “kompetisi adalah konsep, mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya” ?
3. Sebutkan contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN? Min 2 contoh tiap masih-masing prinsip!
Jawaban:
1. Contoh Penerapan Etika dalam BISNIS :- Dalam suatu perusahaan perusahaan diwajibkan membayar gaji karyawan sesuai dengan perjanjian masing masing.
- Dalam melakukan usaha diharuskan bersaing secara sehat dan bersikap profesional agar tercipta usaha yang terbaik.
- Setiap perusahaan agar selalu menjaga lingkungannya agar tidak adanya perusakan lingkungan.
- Setiap orang dalam berbisnis diwajibkan mentaati peraturan peraturan yang berlaku disetiap negara.
- Perusahaan di wajibkan bertindak atas karyawan atau pekerja yang melanggar aturan perusahaan.
3.
1) Transparansi
Contoh :
a. sebagai bentuk transparansi laporan ke publik, BNI juga mendapat penghargaan kategori BUMN Financial Listed dengan Laporan Tahunan terbaik.
b. Masalah seleksi (rekruitment) organ BUMN seringkali dilakukan secara tertutup, beraroma kolusi dan nepotisme yang menandakan bahwa tidak adanya transparansi dalam rekrutmen pejabat BUMN
2) Pengungkapan
Contoh :
a. Melaporkan hasil kinerja perusahaan secara berkala dan berkesinambungan melalui laporan keuangan perusahaan public yang telah diinformasikan kepada masyarakat
b. Menginformasikan kepada public tentang informasi tentang perusahaan yang telah diperiksa oleh auditor internal dan auditor independent
3) Kewajaran
Contoh :
a. Adil dalam pembagian deviden/keuntungan saham perusahaan sesuai persentase kepemilikan
b. Pengambilan keputusan dilakukan secara demokrasi dan aklamasi para pejabat perusahaan
4) Pertanggungjawaban
Contoh :
a. Setiap karyawan dan para pejabat memiliki pekerjaan atau pertanggungjawaban masing-masing, sehingga tidak diharuskan untuk mencampuri pekerjaan dari divisi yang lain.
b. pertanggungjawaban pengusaha instalasi nuklir dalam RUUK adalah ''pertanggungjawaban absolut''. Artinya, jika terjadi kecelakaan nuklir hanya pengusaha (dalam istilah konvensi-konvensi internasional adalah operator) yang bertanggung jawab. Dikaitkan dengan kecelakaan PLTN, maka pengusaha PLTN itulah yang bertanggung jawab. Pihak korban atau pihak ketiga dibebaskan dari tangung jawab, jika mereka dapat menunjukkan bahwa kerugian yang diderita bersumber dari kecelakaan nuklir.
5) Kemandirian
Contoh :
a. Kasus penjualan kapal tangker oleh PT Pertamina merupakan contoh mengenai kemandirian direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang dianggap tidak tepat sehingga menimbulkan kerugian negara yang mengakibatkan menguntungkan pihak ketiga
b. kasus investasi PT Kereta Api merupakan contoh mengenai kemandirian direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang dianggap tidak tepat sehingga menimbulkan kerugian negara yang mengakibatkan menguntungkan pihak ketiga
6) akuntabilitas
Contoh :
a. proses legislasi yang berlangsung di DPR harus bertanggung jawab dalam manajemen pekerjaan terhadap masyarakatnya.